Tugas 2 - Aspek Hukum dalam Ekonomi
Klaim Malaysia atas kesenian budaya Indonesia
Sebagai contoh yaitu adanya pelanggaran Hak Cipta yang dilakukan oleh negara Malaysia. Malaysia mencoba mengklaim kesenian yang lain yaitu kesenian rakyat Jawa Timur: Reog Ponorogo yang diklaim Malaysia sebagai kesenian mereka. Kesenian yang mereka klaim tidak mengubah nama “Reog”, mungkin karena diikuti nama daerah Ponorogo maka namanya diubah menjadi “Tarian Barongan”. Padahal wujud Reog itu bukan naga seperti Barongsai, tapi wujud harimau dan burung merak yang sama seperti Reog Ponorogo. Malaysia kesulitan mencari nama baru sehingga memilih yang mudah saja, yaitu Tarian Barongan. Bukan itu saja, kisah dibalik tarian itupun diubah. Hal ini sama seperti ketika Malaysia mengubah lirik lagu Rasa Sayange. Kalau saja mereka menyertakan informasi dari mana asal tarian tersebut maka tidak akan ada yang protes. Padahal apa susahnya mencantumkan nama asli dan bangsa pemiliknya. Seperti yang mereka lakukan pada kesenian Kuda Kepang yang kalau di Indonesia lebih dikenal dengan nama Kuda Lumping. Malaysia mencantumkan nama asal kesenian Kuda Kepang dari Jawa. Kenapa tidak dilakukan pada kesenian yang lain seperti Reog Ponorogo, Wayang Kulit, Batik, Angklung, Rendang dll.
Malaysia telah melanggar Hak Cipta yaitu menggunakan budaya asli Indonesia dengan mengganti nama, cerita, namun kebudayaan tersebut sesungguhnya berasal dari Indonesia. Pelanggaran Hak Cipta yang telah dilakukan leh Negara Malaysia dapat dikenakan tindak pidana ataupun perdata. Sebenarnya, hal ini dapat dicegah jika Malaysia mencantumkan nama asli dan bangsa pemilik dari kebudayaan yang dipertunjukkan.
Tanggapan :
Sangat kesalnya dan marahnya saya ketika mendengar jika Malaysia kembali berulah mengklaim yang sudah seharusnya menjadi wariasan budaya bangsa ini. Rasanya ingin memaki saja terus, tapi itu semua pun tidak berguna. Sebagai masyarakat dan warga Negara Indonesia kita seharusnya bangga dengan khasanah budaya sendiri dan bukannya bersikap tak selayaknya warga Indonesia dengan bergaya kebarat-baratan yang aslinya tidak cocok dengan budaya ketimuran bangsa ini
Jangan sampai baru kejadian seperti ini kita baru bangkit dan menyadari bahwa Indonesia itu mempunyai kebudayaan yang patut untuk di banggakan. Tapi mengapa seolah-olah tidak ada yang menyadarinya sebelum ada kasus klaim-mengklaim seperti ini. Tapi tidak apa-apa berarti rasa nasionalisme kita terketuk dengan adanya peristiwa ini.
Seharusnya semua itu di lindungi dan untungnya sekarang sudah di akui oleh internasional.
Dan yang paling menyedihkannya lagi kenapa Negara tetangga kita yang mengaku serumpun itu seolah-olah juga merasa memiliki kebudayaan bangsa kita tercinta. Apakah sangat kurangnya kebudayaan dan cirri khas bangsanya di Negara mereka, sehingga mereka seolah-olah tidak berhenti untuk meng-klaim kebudayaan milik bangsa lain. Serta cara mereka yang tidak tanggung-tanggung mencoba mengakuinya, sebagai contoh iklan visit Malaysia yang menggunakan gambar orang yang sedang menari pendet, dan bunga raflesia arnoldi yang jelas-jelas hamper seluruh orang tau bahwa itu semua milik Indonesia.
Apa mungkin juga mereka kurang kreatif dalam menciptakan seni dan budaya, masa penduduk sebanyak itu tidak ada yang bisa menciptakan sesuatu yang menbanggakan. Dan lebih senang mengakui kahasanah bangsa lain daripada punya mereka sendiri. Dan sebaiknya kita pun harusnya bersikap bangga dengan bangsa sendiri.
Dan semoga kasus seperti ini tidak terulang kembali dan juga kita sebagai penerus bangsa sebaiknya juga dapat mewarisi seni dan budaya asli bangsa sendiri. J
Pokoknya lupakan dendam saja dan terus maju Indonesia, satu lagi serumpun tak berarti sama, merasa serumpun bukan berarti milik bersama.
Komentar